-->

Polisi Ringkus Lima Orang Produsen Petasan, Puluhan Ribu Mercon Disita

12 April 2022, 12:07:00 PM WIB Last Updated 2022-04-12T05:07:14Z

 Polres Jombang berhasil menangkap lima orang produsen petasan atau merecon musim Ramadan serta menyita puluhan ribu mercon siap edar. Dari kelima orang tersebut, disita sedikitnya 80 kilogram bahan peledak.
Kelima orang tersebut yakni berinisial SA (46) asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, serta MS (57) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Lalu Swt (51), SK (43) dan SW (47), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek. Mereka semua sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan, penangkapan tersangka dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya orang yang menyalakan petasan di bulan suci Ramadan 2022. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Atas laporan tersebut, kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (8/4/2022) kemarin," kata Nur Hidayat dalam jumpa pers di Mapolres setempat pada Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut Kapolres mengungkan, usai melakukan penyelidikan, anggotanya langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek, yang dijadikan sebagai salah satu tempat penimbunan bahan baku petasan. Pada penggerebekan itu, petugas menangkap satu orang terduga pelaku.
"Selanjutnya, kita kembangkan hingga berhasil mengamankan empat orang lainnya. Satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus sama," terang Nurhidayat.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni, 80 kilogram obat mercon dan 60 kilogram bahan lainnya yang akan dijadikan campuran obat petasan. Serta puluhan ribu mercon berbagai ukuran, juga puluhan ribu selongsong mercon yang belum terisi bahan peledak.
Akibat perbuatannya, kelima orang tersangka kini harus mendekam di rutan Polres Jombang. Mereka dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumannya seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait asal muasal bahan peledak ini," pungkas AKBP Moh Nur Hidayat. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini