-->

Kritik dan Saran Aplikasi "Curhat Ning Ita" Resmi Diluncurkan

12 Maret 2020, 10:49:00 PM WIB Last Updated 2020-03-12T15:49:16Z

Aplikasi online "Curhat Ning Ita" milik Pemerintah Kota Mojokerto resmi diluncurkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait, Kamis (12/3) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk.
Pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto dan secara langsung dipantau agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dan langsung terjawab.
" Kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat, " jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id.
" Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto," jelasnya.
"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," jelasnya.(rey/lintasmojo)

Komentar

Tampilkan

Terkini