-->

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Mojokerto kenalkan E-Court dan E-Litigasi

09 September 2019, 6:41:00 PM WIB Last Updated 2019-09-09T12:09:47Z

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Mojokerto kenalkan E-Court dan E-Litigasi di Pendopo Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No145, Kota Mojokerto, Senin (9/9). Cara kerjanya E-Court adalah mengajukan gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara secara elektronik, sedangkan E-Litigasi atau persidangan secara elektronik tersebut nantinya akan berlaku untuk perdata biasa, gugatan sederhana, dan permohonan. Nantinya proses tersebut akan ada tanya jawab seperti pembacaan gugatan, replik, duplik yang dilaksanakan menggunakan secara elektronik.
Menurut Ketua PN Kota Mojokerto, Muslim SH Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah melauncing aplikasi E-Litigasi. Aplikasi ini nantinya untuk persidangan secara elektronik yang akan digunakan untuk hakim, panitera, dan jurusita dalam memanggil para pihak secara elektronik.
 ” E-Litigasi merupakan kelanjutan dari E-Court yang diberlakukan untuk perkara perdata. Dalam E-Litigasi ini, digitalisasi tidak hanya dilakukan dalam hal pembayaran perkara maupun biaya pemanggilan akan tetapi diperlakukan pula dalam tukar-menukar dokumen, jawab-menjawab, pembuktian, dan penyampaian putusan, Terangnya.
Masih kata Muslim SH, Tujuan diberlakukannya E-Litigasi ini diharapkan proses peradilan bisa lebih cepat, dapat menjembatani kendala geografis, dan juga menekan tingginya biaya perkara sehingga manfaat yang didapat dari E-Litigasi ini dapat terpenuhinya asas peradilan sederhana, capat, dan berbiaya ringan.
Sementara itu, Hal senada diungkapkan Wakil Walikota Mojokerto H Achmad Rizal Zakaria, seiring dengan perkembangan tehnologi saat ini aplikasi-aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk meminta pelayanan. Dan sistem ini akan mengurangi bahkan memangkas tindak pidana lain, pungli dan korupsi lainnya.
"Saya berharap kesempatan yang baik ini kita manfaatkan,  untuk menambah wawasan kita dalam memperoleh informasi, sehingga dapat memenuhi tuntutan para pencari keadilan di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto akan peradilan yang efisien dan murah," katanya.(rey/lintasmojo)



Komentar

Tampilkan

Terkini