-->

SMPN 8 Kota Mojokerto Ikuti Lomba Jingle Stop Rokok Ilegal

22 November 2018, 1:37:00 PM WIB Last Updated 2018-11-22T18:43:29Z
Lomba Jingle Rokok Ilegal yang diselenggarakan Diskominfo Kota Mojokerto
Pemandu acara lomba Jingle rokok ilegal.
Dalam Rangka penyebarluasan informasi dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal. Dinas Komunikasi dan informasi Kota Mojokerto menggelar lomba Jingle Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dengan tema " Stop Peredaran Rokok Ilegal".  Lomba ini diselenggarakan Kamis (22/11) mulai pukul 09.00pagi di Gedung Astoria Jl Empunala 347 Kota Mojokerto.

Lomba Jingle Rokok Ilegal yang diselenggarakan Diskominfo Kota Mojokerto
Tim SMPN 8 Kota Siap Mengikuti Lomba.
Diikuti oleh sebanyak 21 peserta, lomba ini terbuka oleh siapa saja, artinya umum tidak terikat oleh kategori. SMPN 8 Kota Mojokerto tidak mau ketinggalan, sekolah yang selalu kompak dan memiliki banyak bibit  talenta muda ini selalu muncul diberbagai event, baik Lokal maupun Regional. Perwakilan dari sekolah ini dengan nomer peserta 03 sudah siap untuk memberikan penampilan terbaiknya , sebelumnya tim SMPN 8 banyak berlatih walaupun mepet waktunya tapi semangat mereka dalam mengikuti lomba pantang untuk surut. Kita tunggu kabar berikutnya tentang penampilan SMPN 8 Kota Mojokerto.(Rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini