-->

Curi HP, Pria Sidoarjo Diamankan Polisi

10 November 2020, 11:35:00 PM WIB Last Updated 2020-11-10T16:53:09Z

Diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP), SBE, 52, warga asal Magersari Permai Blok AH-16, RT 040 RW 007, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko Handphone di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) No.73, Desa Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (10/11) siang.
Store Manager Topsell Jombang, Erdin Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian yang terjadi dua kali itu, pertamanya pelaku datang ke tokonya sekitar pukul 11.30 WIB, dan  langsung mengambil Hp Vivo X50 Pro. Berdasarkan dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), ketika pelaku mengambil Hp, alarm yang terpasang di handphone sempat berbunyi.
"Mungkin karena bingung, akhirnya oleh pelaku, diganti dengan handphone yang diduga sudah dicuri dari tempat lain, tapi entah dari toko mana itu. Setelah itu pelaku keluar dari tokonya," kata Erdin Prasetyo, saat berada di Mapolres Jombang.
Setelah keluar, tidak lama pelaku kembali lagi ke toko dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy S 5971 OAB sekitar pukul 1.30 WIB. Setibanya dilokasi pelaku langsung masuk dan keliling lagi untuk melihat beberapa handphone dan mengarah ke stand HP Samsung. Saat pelaku akan mengambil handphone Samsung alarm berbunyi, dan alarm yang berada dimeja itu langsung dicabut oleh pelaku.
"Nah, sama tim kami dipikir eror sensornya dan akhirnya dimatikan, karena tim kami tidak melakukan pengecekan detail," imbuhnya.
Kemungkinan bingung, pelaku lari ke aksesoris dan mengambil speaker JBL GO2, kabel cas orinya Xiomi dan kabel casnya non ori. Setelah itu pelaku kembali lagi ke handphone Samsung untuk mengambilnya. Karena alarm sudah dijebol sehingga tidak berbunyi, dan pelaku langsung membawa handphone Samsung untuk dibawa kabur.
"Tapi karena dicharger itu ada sensornya, saat pelaku akan keluar dari toko, sensor itu berbunyi dan langsung diamankan oleh scurity kami. Untuk Hp yang diambil total ada dua, yaitu Vivo X50 Pro dan Samsung S 20 Ultra, dan untuk kerugian sekitar Rp 24 juta," pungkas Ardin Prasetyo.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih membenarkan kejadian itu. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Lebih lanjut nanti kita kabari lagi ya," kata Christian Kosasih, saat dihubungi melalui telepon oleh sejumlah wartawan. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini