-->

Ini Sasaran Pelanggaran saat Operasi Operasi Zebra Semeru 2020

25 Oktober 2020, 12:04:00 PM WIB Last Updated 2020-10-25T05:10:09Z
 
Satlantas Polresta Mojokerto Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2020 serta berikan himbauan kepada pengendara maupun Ojol saat melintas di Pos Benteng Pancasila. Dan pemasangan banner di titik-titik jalan protokol di wilayah Kota Mojokerto, Minggu (25/10). Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Pahalawan, Jalan Majapahit dan jalan Benteng Pancasila.
Operasi Zebra Semeru 2020 bakal digelar selama 2 minggu kedepan, tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, diantaranya Pengemudi yang menggunakan HP, Pengendara dibawah umur, Bonceng tiga, Tak menggunakan helm standar, Pengendara kondisi pengaruh miras atau narkoba, Pengemudi lawan arus dan langgar rambu dan Kendaraan melebihi batas kecepatan.
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK didampingi KBO Lantas Ipda Karen mengatakan jika kegiatan Minggu pagi ini yakni pemasangan banner di sudut-sudut kota terkait sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2020 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
” Kita ingin masyarakat mengetahi informasi tentang Operasi Zebra Semeru 2020, Apa saja pelanggarannya, agar jika mendapati ada giat operasi tidak kaget dan sejak hari ini diharapkan masyarakat lebih mematuhi dan melengkapi surat-surat berkendara,” terangnya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan libur panjang kali ini diharapkan saat berkendara hendaknya cek terlebih dahulu kondisi kendaraannya.  ” Patuhi rambu lalu lintas, wajib mengenakan masker, bawa juga handsanitizer dan selalu bawa perlengkapan pribadi, “ pungkas AKP Fitria.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini