Begini penampakan pelaksanaan Kawasan / Jalur Tertib Physical Distancing di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, di Jalan Gajahmada Kota Mojokerto, Minggu (29/3).
Menurut Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Marita Dyah Anggraini SIK penutupan ini berlaku sejak Pukul 07.00 s/d 10.00 Wib kemudian Pukul 13.00 s/d 16.00 Wib dan
Malam ini Pukul 19.00 s/d 22.00 Wib.
" Kita mempersiapkan sejumlah personil Pengamanan dari berbagai satuan, yakni Polsek Magersari sebanyak 6 Personel, Sat Sabhara 10 Personel dan Satlantas : 25 Personel, dan mereka juga terbagi di dua tempat. Yakni jalan A Yani dan jalan Gajahmada," paparnya.(rey/lintasmojo)