Libur Natal pelayanan SIM Satpas Satlantas Polres Mojokerto Kota bakal libur selama 2 hari. Yakni di tanggal 24 hingga 25 Desember 2019. Dan aktif kembali seperti biasa pelayanan di hari esoknya tanggal 26 Desember 2019.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Marita Dyah Anggraini SIK, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya tak perlu khawatir karena akan diperpanjang hingga hari aktif.
” Dan apabila pada hari aktif tepatnya tanggal 26 Desember 2019 tak melakukan perpanjangan, dianggap akan melakukan proses penerbitan SIM baru,”jelasnya.(rey/lintasmojo)