-->

Polresta Mojokerto Bekuk 7 Pelaku Narkotika

27 Agustus 2019, 6:14:00 PM WIB Last Updated 2019-08-27T11:14:51Z

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) dan didampingi Kasat Reskoba AKP Hendro Susanto gelar rilis keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, Selasa (27/8) bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto.
Satreskoba Polresta Mojokerto dari 4 Laporan Polisi, berhasil menangkap sebanyak 7 (tujuh) orang pelaku serta mengamankan barang bukti.
Menurut AKBP Sigit pihaknya berhasil menyita sabu berat bruto 171,82 gram, timbangan elektrik 1 unit, alat nyabu 1 unit, hand phone 5 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 1 unit, kendaran roda 2 sebanyak 1 unit serta uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
 ” Keberhasilan ungkap kasus selama bulan Agustus 2019 tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda di wilayah hukum dari pengaruh negatif barang haram Narkotika,” jelasnya.
Masih kata AKBP SIgit, kepada seluruh warga masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polri apabila mengetahui atau mencurigai adanya transaksi / penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing guna diambil tindakan tegas oleh kepolisian sehingga seluruh generasi muda wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terbebas dari bahaya Narkoba.(rey/lintasmojo)





Komentar

Tampilkan

Terkini