-->

Kapolresta Mojokerto Gandeng Tiga Pilar Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19

11 Juli 2021, 2:17:00 PM WIB Last Updated 2021-07-11T07:17:56Z

Mojokerto - Pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH., MH. melaksanakan gerakan bantuan sosial bersama Dandim 0815 Letkol Inf. Beni Asman S.Sos. MH dan Forkopimda Kota Mojokerto serta relawan IPM ( Info Peduli Mojokerto)

Kapolresta Mojokerto mengatakan PPKM Darurat sudah dilakukan sesuai SOP di Wilayah Hukumnya dan Hari ini Minggu (11/07/21), Negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dan  memberikan bantuan sosial kepada warga yang kesulitan akibat dampak covid-19.

"PPKM Darurat sudah kita lakukan sesuai SOP diwilayah hukum Polresta Mojokerto dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, Negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dan  memberikan bantuan sosial kepada warga yang kesulitan akibat dampak covid-19," Ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH., MH.

500 Paket sembako Bantuan sosial ditujukan kepada para tukang becak di area Stasiun Kota Mojokerto, Pasar Niaga di lingkungan tempat ibad klenteng Kota Mojokerto dan warga yang terdampak gusuran KAI dan membawa kendaraan minuman probiotik sehingga warga juga bisa menikmati
Sementara itu, Dandim 0815 Mojokerto mengatakan, Kami Hadir bersama Kapolresta Mojokerto dan Forkopimda  Kota Mojokerto dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok masyarakat yang terkena  dampak covid-19 dengan memberikan bantuan sembako sekaligus mendata bagi masyarakat yang belum menerima dan melaksanakan vaksin dari pemerintah, Ucap Letkol Inf Beni Asman S.Sos. MH
Dalam kegiatan gerakan bantuan sosial ini, Waka Polresta Mojokerto bersama pejabat utama mendampingi kegiatan bersama pejabat utama dari Kodim 0815 dan jajaran Pemkot Mojokerto serta dalam pelaksanaanya memperhatikan Protokol Kesehatan sekaligus pengaturan arus lalu lintas yang dipimpin Kasat Lantas.
Komentar

Tampilkan

Terkini