-->

Razia Balap Liar, Polsek Mojoagung Amankan 49 Motor Dan Satu Mobil Sound System

02 Mei 2021, 2:48:00 PM WIB Last Updated 2021-05-02T07:48:25Z

Sebanyak 49 sepeda motor berbagai merk dan satu mobil pengangkut sound system diamankan petugas kepolisian Polsek Mojoagung, Jombang. Belasan motor tersebut diamankan, saat polisi menertibkan balap motor liar di Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (2/5/2020) pagi.
Razia balap motor liar ini akan terus dilakukan Polsek Mojoagung, lantaran aksi yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya ini masih kerap digelar. Dalam penertiban ini, Polsek Mojoagung menerjunkan puluhan personel baik berseragam dinas maupun berpakaian preman. 
Pantauan di lokasi, nampak ratusan remaja berusaha melarikan diri dari kepungan petugas yang sudah menutup akses jalan dari arah barat maupun timur. Bahkan, beberapa pengendara sepeda motor yang melarikan diri nekad menerobos hadangan pihak kepolisian, sehingga terjatuh. Alhasil, polisi dibuat repot menghadang para remaja yang nekad menabrakan dirinya kepada petugas.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo Rumantyo mengatakan, kegiatan ini berawal ketika kepolisian mendapatkan informasi jika setiap hari Minggu di jalan Bypass, selalu ada arak-arakan menggunakan sound system dan kemudian aksi balap liar. Sehingga puluhan petugas dari Polsek Mojoagung diterjunkan untuk melaksanakan penertiban balap liar.
"Hari ini, kita kerahkan hampir semua anggota Polsek, untuk melaksanakan penertiban. Karena aksi mereka sangat membahayakan, baik bagi pengguna jalan yang melintas maupun bagi dirinya sendiri, oleh sebab itu kita lakukan penindakan-penindakan," kata Kompol Purwo.
Hasilnya, dalam giat penertiban ini polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan satu mobil pikup pengangkut sound system. "Untuk hasilnya, ada 49 Roda dua serta satu mobil pikap pengangkut pikap, dan sudah kita amankan," terang Kapolsek
Untuk selanjutnya, pihaknya memberlakukan sanksi tilang. Selain itu, pelaksanaan sidang diagendakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Setelah itu, pemilik sepeda motor bisa mengambil kendaraannya dengan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan, semisal mengembalikan kondisi motor sesuai standarnya.
"Tindakan ini kita lakukan untuk memberi efek jera pada para pembalap liar, dan agar tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Kompol Purwo.
Selanjutnya, puluhan motor yang terjaring razia tersebut, langsung diangkut petugas menggunakan truk ke halaman Mapolsek Mojoagung. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini