-->

Dinilai Mengganggu Kenyamanan Lingkungan, Puluhan Warga Protes Dua Pabrik di Plosokerep

20 Maret 2021, 11:58:00 AM WIB Last Updated 2021-03-20T04:58:39Z

Dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, puluhan warga Dusun/Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menggelar aksi turun ke jalan pada hari Kamis (18/3) malam. Mereka memprotes keberadaan dua pabrik plastic yang berada di lingkungan.
Pantauan di lokasi, demo warga ini berlangsung mulai sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan diawali berkumpulnya puluhan massa di salah satu rumah warga, yang terdekat dengan pabrik. Selanjutnya, warga memasang sebuah banner dengan bertuliskan "Kami Warga RW 03 Menolak Keberadaan UD Kartika dan UD Arta Plastindo di Lingkungan Kami" di depan pintu gerbang salah satu pabrik
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, warga mulai bergerak ke balai desa Plosokerep, dengan berjalan kaki. Warga berkumpul dan membentangkan spanduk protes yang sama di depan balai desa sebelum akhirnya masuk dan ditemui perwakilan pabrik dan pemerintah desa hingga kecamatan.
"Ini sudah protes ke empat kami, dan empat kali perundingan juga, namun belum juga ada titik temu," kata Heru Zandi, koordinator warga.
Lebih lanjut Heru menyebutkan, jika aktivitas pabrik dalam beberapa tahun terakhir mulai membuat warga gerah. Dengan nekat beroperasi selama 24 jam dalam sehari meskipun lokasinya berada tepat di samping pemukiman warga. 
"Hal ini yang membuat warga tidak bisa beristirahat nyaman, terutama saat malam hari, karena terganggu suara mesin pabrik," terangnya.
Selain itu, pabrik pengolah limbah karung plastik ini menimbulkan polusi dalam proses pengolahannya. Sehingga asap yang dikeluarkan pabrik saat sedang produksi, seringkali berbau menyengat dan menganggu warga. Belum lagi limbah cair yang dibuang pihak pabrik ke saluran air yang digunakan untuk bercocok tanam di sawah.
"Baik polusi udara, maupun polusi dari limbah yang dikeluarkan pabrik, tentunya kita berharap dampak-dampak seperti ini diminimalisir. Karena, warga tidak ingin lagi merasakan bau menyengat, atau pun merasakan gatal dari air ketika di sawah," ungkapnya.
Bahkan, jika tuntutan dan keluhan warga tidak juga selesai, warga mengancam tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum dan menghentikan produksinya. "Kita akan paksa perusahaan untuk berhenti beroperasi selama tuntutan kita belum dipenuhi dan tidak ada titik temu, kita juga bisa saja melayangkan gugatan untuk izinnya agar dicabut," pungkas Heru Zandi.
Dilokasi yang sama, kepala Desa Plosokerep, Bambang Hermanto mengakui, jika mediasi itu merupakan yang sudah ke sekian kalinya dengan keluhan yang sama. Pihaknya berharap, agar mediasi itu bisa menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Supaya, permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut.
"Sejak awal, warga mengeluhkan limbah pabrik dan warga juga berharap ada kompensasi. Kita berharap, baik warga dan perusahaan saling membantu lah, agar ada titik temu juga supaya tidak terus berpolemik, karena pekerjaan di desa juga banyak kan,” kata Bambang Hermanto.
Mediasi malam itu, berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Sebelum diakhiri, perwakilan warga dan perwakilan perusahaan sempat melakukan pertemuan tertutup dan menghasilkan beberapa poin tuntutan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kendati begitu, draft tulisan tangan itu masih akan dibahas lagi beberapa hari ke depan. (jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini