-->

Pemkot Siapkan 116 Ruang Karantina di Rusunawa

02 April 2020, 10:42:00 PM WIB Last Updated 2020-04-02T15:42:52Z

Fasilitas ruang karantina bagi orang dalam resiko (ODR) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Pemerintah Kota Mojokerto sudah mempersipkannya. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari SE, saat meninjau secara langsung Rusunawa Cinde bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Kepala Dinas terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/4).
Ning Ita melihat kondisi dan fasilitas yang ada di setiap kamar. Mulai dari tempat tidur, persediaan air hingga lahan parkir. Hal ini tak lepas dari, kegunaan rusunawa yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai ruang karantina atau isolasi bagi orang dalam resiko (ODR) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP).
" Sebanyak 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto. Tetapi, kami juga harus menyiapkan ruang karantina dari hasil tracing, bagi mereka yang pernah berhubungan langsung atau kontak fisik dengan pasien dalam pengawasan atau PDP," jelasnya.
Sedangkan di Rusunawa Cinde, pihaknya menyiapkan 116 ruang dapat digunakan sebagai ruang karantina atau isolasi. Kondisi bangunan yang masih baru dan kelengkapan fasilitas pendukung lainnya, menjadi kriteria utama sebagai ruang isolasi orang dalam resiko (ODR). "Gedung ini, bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan," tegasnya.(rey/lintasmojo)



Komentar

Tampilkan

Terkini