-->

RS Gatoel Antisipasi Covid-19 Ini Tata Tertibnya

16 Maret 2020, 8:59:00 PM WIB Last Updated 2020-03-16T13:59:57Z




Antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, Beberapa rumah sakit di Kota Mojokerto pagi ini, Senin (16/3) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat sebagai pengunjung untuk menjenguk atau keluarga yang menunggu pasien.  Salah satunya Rumah Sakit Gatoel di Jalan Raden Wijaya 56 mengeluarkan himbauan yakni, diberlakukan mulai tanggal 16 Maret 2020.

Pengunjung pasien tidak diperkenankan masuk area rawat inap (tidak ada jam berkunjung), Pintu masuk rawat inap akan selalu dikunci dan dijaga oleh petugas keamanan, Rumah sakit mengizinkan penunggu pasien maksimal dua orang, Penunggu pasien diberikan kartu penunggu dan sebelum masuk area rumah sakit dilakukan pengukuran suhu tubuh (skrining panas) oleh petugas keamanan dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, Penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk area rawat inap, Anak-anak dibawah umur 12 tahun dilarang masuk ke rumah sakit.

Menurut Kepala Rumah Sakit Gatoel Mojokerto, Abdi Agus Youandi,dr.,MMRS dan didampingi humas Rumah Sakit Gatoel, Priyadi, Himbauan ini disosialisasikan kepada pengunjung, penunggu/keluarga pasien rawat inap dengan tujuan menurunkan risiko atau memutus mata rantai penularan penyakit menular diantaranya Covid 19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi yang masif.,” jelasnya.(rey/lintasmojo)

Komentar

Tampilkan

Terkini