-->

Urus Perpanjangan SIM, SKCK Cukup di Gedung Sanika Satyawada Polres Mojokerto

04 November 2019, 5:54:00 PM WIB Last Updated 2019-11-04T11:09:46Z


Inovasi terbaru yang dimiliki Satlantas Polres Mojokerto yakni Gedung Sanika Satyawada di kawasan Ngoro Industri. Dan hari ini, Senin siang (04/11) diresmikan langsung Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno.
Terlihat ada tiga sarana pelayanan publik yang diresmikan, antara lain Samsat dan Satpas Ngopi, gedung pelayanan publik dan barak Pengendalian Massa (Dalmas). “Didirikannya Sanika Satyawada di kawasan Ngoro Industri ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap AKBP Setyo Koes Heriyatno.
Adapun pelayanan di Gedung Sanika Satyawada ini meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, surat keterangan bebas narkoba dan ijin keramaian. Juga dipermudah untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan bermotor.
“ Dengan adanya pelayanan publik di gedung Sanika Satyawada, masyarakat Ngoro khususnya sudah tidak perlu jauh-jauh ke Polres Mojokerto lagi. Dan untuk membuat masyarakat nyaman, juga ada tempat untuk ngopi,” Tambahnya.
Tampak saat peresmian Gedung Sanika Satyawada dihadiri Pungkasiadi Wakil Bupati Mojokerto, Rudy Hartono Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.(rey/lintasmojo)




Komentar

Tampilkan

Terkini