Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Polres Mojokerto Kota sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori Baik tahun 2019,dan penghargaan secara simbolis diberikan kepada Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto SH SIK MH oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Dr Diah Natalisa MBA di Jakata, Rabu (20/11).
Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto SH SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Marita Dyah Angraini SIK dengan penghargaan ini, kita memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, semua fungsi pelayanan yang ada di kesatuan Polres Mojokerto Kota. Yakni Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim hingga Satuan Intelkam serta Satuan Binmas.
” Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan semua pelayanan yang ada. Dan penghargaan ini kita berikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Dan dalam pelayanan kepada masyarakat tak hanya penghargaan ini saja, kita terus berbenah dan ada enam poin. Yakni Melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindaklanjut hasil survei kepuasan masyarakat, Pemberian penghargaan kepada para pegawai dalamrangka mengapresiasi kinerjapegawai dalammemberikan pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit layanan, Pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan dan Pengembangan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan.
” Patut berbangga penghargaan ini yang kita peroleh dengan kategori Baik. Dan pastinya kita akan berbenah dan berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.(rey/lintasmojo)