-->

Peran Mahasiswa dalam Merajut Persatuan Bangsa Indonesia

28 Mei 2019, 6:20:00 PM WIB Last Updated 2019-05-28T11:22:59Z

Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk terbesar ke-empat di dunia. Sebagai negara besar, Indonesia dituntut mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi warga negara dengan begitu banyak agama, suku, budaya, dan adat istiadat yang tersebar di seluruh belahan pulau di Indonesia. Kemampuan kepemimpinan yang baik oleh para petinggi lembaga negara dibutuhkan untuk membangun sistem pemerintahan yang baik dengan kedaulatan penuh pada rakyat tanpa adanya diskriminasi dan rasa berat sebelah. Berbagai upaya perlu dilakukan agar bentuk rasa ketidakadilan terjadi pada rakyat, seperti pengutamaan aspirasi masyarakat mayoritas dan diskriminasi pada masyarakat minoritas. Apabila diskriminasi terus berlangsung pada masyarakat minoritas, hal ini akan mengakibatkan terbentuknya politik identitas pada masyarakat minoritas yang dampaknya dapat merusak persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
            Momen besar Bangsa Indonesia terjadi lagi pada tahun 2019 ini, dimana pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dilaksanakan serentak bersama dengan pemilihan umum legislatif. Timbul sebuah tendensi yang lebih tinggi pada pemilihan Presiden Indonesia, dimana memunculkan kembali pihak petahana dengan calon lain yang juga menjadi lawan pada periode sebelumnya. Hubungan kedua pasangan calon pada pemilihan umum kali ini memanas pada pra pemilihan, pemilihan, dan pasca pemilihan. Hal ini disebabkan, dukungan yang terlalu fanatik dari para pendukungnya yang mendorong timbulnya isu-isu tendensius hingga berujung pada ujaran kebencian, fitnah, dan hoax.
                Proses demokrasi di Indonesia, dihancurkan dengan perbuatan anarkis dan simpatik yang terlalu berlebihan dari pendukung kedua pasangan calon. Tak khayal mereka membuat dan terjebak dalam sebuah isu yang salah hingga memancing renggannya persatuan dan kesatuan di Indonesia. Media yang digunakan hingga berupa isu vital negara seperti politisasi agama yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Tak cukup dengan itu, berbagai ujaran kebencian, fitnah, dan hoax tersebar merajalela di media sosial dan media cetak untuk para kedua pasangan calon. Dengan penggunaan media sosial yang masif oleh masyarakat Indonesia, membuat pesat tersebarnya isu-isu negatif dan membuat semakin tegangnya kondisi politik di Indonesia.
                Proses selanjutnya ialah masa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada tanggal 17 April 2019. Proses pemilihan dan penghitungan suara tidak henti-hentinya menimbulkan pertikaian pada pendukung pasangan calon. Pendukung pasangan calon mendikte bahwa pemilihan umum curang dengan dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi seperti potensi pemilih yang tidak dimasukkan dalam DPT, surat suara yang telah tercoblos, hingga ikut andilnya peran TNI-POLRI dalam urusan internal demokrasi Indonesia.
            Puncak masa pelik demokrasi di Indonesia terjadi satu hari selang penetapan pasangan calon nomor urut 01 sebagai pemenang pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia oleh KPU RI pada tanggal 21 Mei 2019. Namun hasil dari ini tidak diterima oleh pasangan calon 02 karena dianggap penuh dengan ketidakadilan, kecurangan, dan kesewenang-sewenangan. Untuk itu, mereka mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi. Selain menggunakan jalur diplomasi, dengan rasa penuh kekecewaan dan ketidakpercayaan pada pemerintah, berbagai pendukung pasangan calon 02 turun ke beberapa titik di Ibukota Jakarta sebagai wujud protes hasil pemilhan umum. Yang disayangkan dalam peristiwa tersebut ialah, banyak orang yang secara anarkis bukan pendukung pasangan calon 02 yang ikut rusuh turun ke jalan. Dengan berdalih upaya jihad dengan seruan takbir, mereka melempar amunisi berupa batu, kayu, dan lain-lain kepada aparat polisi yang berjaga. Dalam kasus tersebut terdapat beberapa korban jiwa, korban luka, serta beberapa orang provokator yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
            Berbagai peristiwa pelik demokrasi di Indonesia dapat ditanggapi secara analitis dan praktis oleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai sumber daya manusia penerus bangsa, diharapkan memiliki kemampuan berpikir yang baik dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Mahasiswa dituntut mampu memiliki filter yang baik untuk menjaring informasi agar tidak disesatkan pada hal negatif, serta keberanian untuk membangun persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Berikut upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh mahasiswa :
  1. Menjaring informasi yang terdapat di media sosial terkait isu-isu tendensius agar tidak cepat terbawa informasi yang salah dan negatif. Mahasiswa senantiasa telah dibekali kemampuan pemikiran analitis tinggi untuk mengkonfirmasi kebenaran sebuah isu yang ada.
  2. Melakukan kajian dan aksi strategis sebagai upaya krirtis terhadap isu-isu demokrasi Indonesia, yang diharapkan outputnya berupa kebijakan dan pernyataan strategis terkait demokrasi Indonesia untuk membangun persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
  3. Membangun suasana damai dengan tidak mudah terpengaruh dan terpancing atas polarisasi dukungan yang terlalu berlebih pada calon yang didukung sehingga tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk terlibat dalam berbagai kerusuhan yang bersifat merugikan.
Beberapa upaya diatas merupakan langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia setelah beberapa peristiwa negatif pada pra pemilihan umum, pemilihan umum, dan pasca pemilihan umum Indonesia tahun 2019. Mahasiswa sebagai penerus Bangsa Indonesia diharapkan mampu membawa kehidupan yang damai, merajut persatuan dan kesatuan, dan kehidupan politik yang harmonis.





Ditulis Oleh:
  • Nama             : Muhammad Dimas Rizki Alviansyah
  • Institusi           : Universitas Airlangga, Prodi S1 Akuntansi 
  • Nomer Induk Mahasiswa  041811333027
Komentar

Tampilkan

Terkini