-->

Marak Berita SIM HOAX, Langsung Tanya Petugas SIM

08 Februari 2019, 6:55:00 PM WIB Last Updated 2019-02-08T11:55:24Z

Banyak beredarnya pesan di media WA yang tersebar beberapa hari ini, membuat masyarakat banyak bertanya. Salah satunya, Sochib warga Wates ini menuturkan dapat pesan dari WA terkait permohonan SIM yang kolektif.  ” Saya harus Tanya ke siapa ini, hanya memastikan kabar itu betul atau HOAX,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota menuturkan jika dengan marak beredarnya banyak yang bertanya kepada kami. ” Iya mas, saya banyak sekali mendapat pertanyaan mengkonfirmasi hal ini. Berita ini sudah pasti HOAX. Karena SIM sebagai bukti kompetensi seseorang dalam mengendarai dan mengemudikan kendaraan, jadi tidak mungkin pemohon SIM baru tidak dites,” Terangnya.
Sementara itu pembuatan SIM baru juga masih sesuai domisili KTP, kecuali perpanjangan bisa secara online di luar daerah domisili. Untuk tarif pembuatan SIM baru sesuai PP no 60 th 2016 SIM A, B1, B2 Rp120.000, SIM C Rp100.000, dan SIM D Rp50.000.
Dan Inilah isi pesan yang tersebar itu:

Komentar

Tampilkan

Terkini