-->

Antar Sekolah tanpa Berhelm, Dihentikan, Ditindak dan Diantar Kapolresta

22 Januari 2019, 5:55:00 PM WIB Last Updated 2019-01-22T10:55:19Z

Patut diacungi jempol, apa yang dilakukan orang nomor satu di Polres Mojokerto Kota pagi tadi, Selasa (22/1). Pasalnya ) saat Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H.,S.I.K, MSc.(Eng) hendak berangkat dinas, dan mengetahui adanya seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng dua anak laki-laki untuk diantar ke sekolah tanpa menggunakan helm.
Melihat hal tersebut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H.,S.I.K, MSc.(Eng) itu langsung turun dan mendatangi pemuda untuk diberikan teguran. Setelah dicek ternyata kendaraan pemuda itu sama sekali tidak dilengkapi surat surat dan juga tidak memiliki SIM sehingga ditindak dengan diberikan tilang oleh personil Satlantas P:olres Mojokerto Kota.
“Bayangkan jika sampai terjadi apa-apa di jalan, bagaimana nasib anak ini yang tidak ada safety sama sekali pada dirinya, sedangkan masa depan bangsa ini ada di pundak mereka,” ucap Kapolres.
Selanjutnya Kapolres Mojokerto Kota mengajak kedua adik pemuda yang berseragam SD dan SMP tersebut untuk masuk ke mobil dinasnya dan selanjutnya diantarkan ke tempat anak tersebut bersekolah. Tindakan tersebut ditempuh sebagai bentuk kepedulian Kapolres Mojokerto Kota akan keselamatan pengguna jalan termasuk anak-anak di jalan raya.(rey/lintasmojo)


Komentar

Tampilkan

Terkini