Bupati Ikfina Fahmawati yang juga sebagai Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto instruksikan penerapan prokes perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto wajib dilakukan. Hal itu disampaikan saat inspeksi prokes di PT. Ajinomoto, Selasa (3/8) siang.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.
’’Saya sudah cek lokasi makan di perusahaan ini (Ajinomoto). Dan saya apresiasi kepada PT Ajinomoto karena sudah melakukan penerapan prokes ini. Bagi perusahaan yang belum, terapkan secepatnya. Bahkan PT Ajinomoto terapkan dari karyawan datang hingga pulang penerapan tetap dilakukan,” tegas bupati.
Sementara itu, Direktur Factory PT Ajinomoto Ir. Yudho Koesbandryo mengatakan, kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja me-review protokol kesehatan penerapan 6M di PT Ajinomoto. Bupati mengecek ke kantin dan Poliklinik. Juga alur keluar masuk karyawan, mulai datang, cek suhu di pos 1 terus ke parkiran baru ke tempat kerja. ’’Hasilnya sudah sangat memenuhi standar prokes pemerintah. Dan Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, bupati mengapresiasi hal tersebut,’’ ujarnya