-->

Perketat Prokes di Dua Lokasi Wisata

23 Mei 2021, 4:07:00 PM WIB Last Updated 2021-05-23T09:07:47Z

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK MIK, Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian, S.ST SH MH, Kabag Ops dan Para Kasat serta Kasubbag humas dalam rangka Antisipasi kerumunan dengan pengetatan prokes di dua lokasi wisata wilayah hukumnya. Minggu (23/5).
Nampak Kasat lantas Polresta Mojokerto bersama anggota Polwannya membagi masker dan hand Sanitizer kepada pengunjung atau wisatawan didalam area wisata waduk tanjungan. Waduk Tanjungan di Desa Tanjungan Kecamatan Kemlagi dan  Villa royal Water Park di Jalan Mayjend Sungkono Wates. 
Dilokasi wisata Waduk Tanjungan di Desa Tanjungan Kecamatan Kemlagi, Kapolres Mojokerto Kota mengucapkan “terimakasih atas penerapan Prokes 5 M di lokasi wisata Baik Pengelolaan Kamtibmas yang aman kondusif,”
Dalam meninjau lokasi wisata dan bertemu dengan wisatawan, Kapolres Mojokerto Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK MIK menyapa dengan memberi Himbauan untuk patuh dan disiplin prokes 5M
Dilanjutkan menuju lokasi wisata Villa royal Water Park di Jalan Mayjend Sungkono Wates Kota Mojokerto, sudah sesuai prokes namun AKBP Deddy Supriadi mengkritisi tidak adanya penjaga kolam renang yang siap siaga duduk di sekitar kolam renang untuk menyelamatkan seseorang jika ada yang tenggelam.
Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, mengatakan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy yang didampingi Wakapolresta Kompol Iwan dan para pejabat utamanya mulai pengetatan arus mudik di exit tol Gedeg dan antisipasi kerumunan dilokasi wisata.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini