-->

Polres Mojokerto Semprot Disinfektan di 236 Desa dan Fasilitas Umum

07 Januari 2021, 10:35:00 PM WIB Last Updated 2021-01-07T15:35:54Z

Dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Mojokerto berkeliling melaksanakan penyemprotan disinfektan secara massal dan masif di wilayah hukum Polres Mojokerto, Kamis (7 /1).
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal, masif dan serentak di 14 Kecamatan serta 236 Desa dan Fasilitas Umum yang ada wilayah hukum Polres Mojokerto." kata Kapolres Mojokerto.
 Penyemprotan ini menggunakan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) dan Mobile Security Barrier milik Polres Mojokerto, selain itu juga melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto dan alat semprot sprayer. 
Dimulai dari Mako Polres Mojokerto, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di sepanjang  jalan Stadion Gajah Mada Mojosari, Klenteng, Wilayah Kecamatan Pungging, Ruko Royal Mojosari, Desa Awang-Awang Mojosari, dan berakhir di Mako Polres Mojokerto. 
Kapolres Mojokerto menegaskan, "Wilayah Kabupaten 
Mojokerto saat ini masuk dalam zona merah, padahal sebelumnya berada di posisi zona hijau. Hal itu menjadi pendorong bagi kita untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19."
“Saya juga mengajak TNI-Polri dan Pemerintah Daerah untuk kembali menggelorakan himbauan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.”, tambahnya.(rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini