-->

Mabuk Bawa Celurit, Preman Kampung Bacok Dua Orang Warga

22 Januari 2021, 3:50:00 PM WIB Last Updated 2021-01-22T08:50:41Z
 
Mabuk sambil membawa celurit, preman kampung di Jombang bacok dua warga hingga mengalami luka. Alhasil, aksi preman kampung yang mengamuk itu memicu kemarahan warga dan menjadi sasaran amuk warga. Peristiwa itu terjadi di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (21/1) sore.
Dari data yang didapat, pelaku diketahui bernama Joko Slamet (45), merupakan warga setempat, yang dikenal sebagai preman kampung dan kerap membuat onar. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, berawal saat Joko yang ngamuk sambil menenteng celurit menyusuri jalan di RT 12 RW 03, desa tersebut.
Saat tiba didepan rumah milik Buhari, pelaku langsung berteriak-teriak memanggil nama keponakannya, yaitu Edi Loyo, namun Buhari tetap berada didalam rumahnya. Ketika Joko berteriak memanggil nama Samidi, saat itu juga Buhari keluar rumah dan melihat pelaku membawa celurit dengan panjang 60 sentimeter.
"Saat itu Buhari berusaha menenangkan Joko lalu diajak masuk ke dalam rumah," terang AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno, Jumat (22/1).
Ketika berada di dalam rumah, anak Buhari, Famalia Hariati kaget hingga terlontar kata masuk ke dalam rumah kok membawa celurit. Joko pun marah dan mengancam akan membunuh Famalia.
“Buhari berusaha menenangkan, tetapi Joko tetap marah sambil mengayunkan celuritnya ke arah pintu dan atap asbes teras rumah Juhari,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Yogas menjelaskan, kemudian Joko dibawa keluar rumah. Di saat itu, preman kampung itu tetap mengayunkan celurit ke arah Buhari hingga mengenai pelipis mata kanannya dan mengeluarkan darah. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menenangkan Joko. Tapi Joko tetap melawan dengan mengayunkan celurit ke arah warga.
Lantaran mengancam keselamatan orang banyak, warga yang sudah geram dengan kelakuan preman kampung itu, langsung beramai-ramai menghajar Joko hingga babak belur dan tersungkur di jalan raya desa setempat.
"Warga saat itu merasa terancam atas tindakan pelaku, sehingga diduga terjadi amuk warga yang mengakibatkan pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan punggung,"
Sebelum kejadian itu, pelaku membacok Juwanto hingga mengenai lehernya. Selain itu, pelaku juga melakukan perusakan di warung warga setempat.
"Pelaku menganiaya Juwanto dengan menyabetkan celurit ke leher belakang hingga mengalami luka gores dan tangan kanan," terang Yogas.
Selain itu, pelaku juga merusak warung Sumardi dengan cara mengayunkan celurit ke meja warung sehingga gelas dan piring pecah semua dan sangkar burung juga terkena sabetan celurit. "Gerobak bakso milik Yoga yang parkir di depan warung juga dirusak pelaku," imbuhnya.
Atas kejadian itu, Buhari dan Juwanto dibawa ke puskesmas Selorejo untuk dilakukan perawatan. Sedangkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk dilakukan perawatan.
"Kami menyita barang bukti sebilah sajam celurit panjang 60 sentimeter dan pecahan kaca,” pungkas AKP Yogas.
Atas perbuatannya, preman kampung tersebut, dikenakan pasal 351 ayat (1) dan 335 dan 406 KUHP tentang tindak pidanan penganiayaan disertai pengancaman dan perusakan. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini