-->

Ini Jadwal Pelayanan Satpas dan KB Samsat saat PPKM

12 Januari 2021, 12:24:00 PM WIB Last Updated 2021-01-12T05:24:07Z

Pelayanan Satpas maupun KB Samsat Polresta Mojokerto alami perubahan waktu pelayanan, yakni menyesuaikan program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Jadwal pelayanan Satpas untuk pelayanan penerbitan SIM baru dari pukul 08.00 hingga 10.00 wib, sedangkan pelayanan penerbitan SIM Perpanjangan pukulb10.00 hingga 12.00 wib.
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK jika pemberlakuan perubahan ini sesuai program pemerintah. " PPKM serentak digelar dari Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021 mendatang," jelasnya kepada lintasmojo.com saat ditemui Selasa (12/1).
Sementara itu, untuk pelayanan KB Samsat juga mengalami perubahan dalam pelayanan. Yakni untuk pelayanan perpanjangan pajak 5 tahunan 08.00 hingga 10.00 wib. Sedangkan untuk pelayanan bea balik nama dan perubahan data ditentukan pada pukul 10.00 hingga 12.00 wib.
" Diharapkan perubahan ini bisa mengurangi resiko penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah pelayanan Polresta Mojokerto," pungkas AKP Fitria.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini