-->

Dalam Sehari, 203 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jombang

21 Januari 2021, 9:23:00 PM WIB Last Updated 2021-01-21T14:23:11Z

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Jombang Polisi, TNI dan Dishub, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlangsung 
di dua tempat, yakni di simpang empat, Jalan Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh dan di jalan Kapten Tendean, depan balai Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (21/1) pagi.
Hasilnya, dari dua tempat yang berbeda itu, ratusan orang terjaring dalam operasi yustisi. Warga yang terjaring razia karena tidak memakai masker saat ke luar rumah. Tidak berbeda dengan razia sebelumnya, petugas menindak tegas warga yang melanggar dengan berbagai macam sanksi, mulai teguran lisan dan tertulis, sanksi sosial hingga penyitaan KTP.
"Total pelanggar yang kita tindak dalam razia kali ini sebanyak 203 orang," kata AKP Mochamad Mukid, kataKasatresnarkoba Polres Jombang.
Lebih lanjut, Mukid menuturkan, dalam razia yustisi tersebut banyak ditemukan masyarakat yang tak memakai masker, terutama pengendara roda dua. Ratusan pelanggar tidak pakai masker tersebut terjaring razia yustisi di dua tempat wilayah perkotaan. Pertama di simpang empat, Jalan Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh dan kedua di jalan Kapten Tendean, depan balai desa Sengon.
Razia pertama dilaksanakan, di jalan Adi Sucipto petugas menindak 107 orang pelanggar. Rinciannya 4 KTP disita dan 11 orang sanksi sosial ditempat, serta teguran lisan 92 orang. Sedangkan operasi kedua di Sengon, didapati 96 orang pelanggar protokol kesehatan. Terinci 4 orang KTP disita dan 10 orang dikenakan sanksi sosial ditempat, serta teguran lisan sebanyak 82 orang.
"Razia masker ini dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta dinas perhubungan guna menegakkan kedisiplinan warga masyarakat dalam penggunaan masker di masa pandemi ini," ungkapnya.
Mukid mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. Adapun protokol kesehatan tersebut yakni selalu memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan orang.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak kendor menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Mengingat korban virus ini semakin banyak," pungkas AKP Mochamad Mukid. (Jang).
Komentar

Tampilkan

Terkini