-->

Jumlah Angka Tindak Kriminalitas 2020 di Kabupaten Mojokerto Turun

29 Desember 2020, 10:54:00 PM WIB Last Updated 2020-12-29T15:54:24Z

Polres Kabupaten Mojokerto menggelar pres rilis tentang Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas selama Tahun 2020. Dan dipimpin langsung, Kompol David Triyo Prasojo Waka Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/12).
Dalam penjelasannya, Anev Kamtibmas disemua wilayah Kabupaten Mojokerto sepanjang Tahun 2020, telah mengalami penurunan kejadian dan peningkatan penyelesaian kasus dari  Tahun 2019. Disamping itu, Anev tahun ini juga memfokuskan pada penanganan pelaksanaan pilkada serentak mojokerto 2020, serta telah menekankan kegiatan kampung tangguh dimasing masing daerah hukum polsek. 
Menurut Waka Polres, di wilayah hukum Polres  Kabupaten Mojokerto selama tahun 2020 jumlah perkara yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 331 kasus, menurun 20 persen jika dibanding kasus tahun 2019, sejumlah 408 kasus.
Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2020 mencapai 72 persen atau 238 kasus, mengalami peningkatan  dibanding penyelesaian tindak pidana tahun 2019.
"Dengan adanya penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian kasus yang ditangani oleh penyidik Polreskab Mojokerto, telah mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto tetap kondusif," jelas Waka Polres.
Tindak Pidana Khusus antara lain, Korupsi, prostitusi, ITE pornografi, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa izin, BBm ilegal, Kasus kasus ini juga mengalami penurunan, tahun 2020.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu, berkat kerja keras dari anggota di lapangan baik giat kepolisian yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi sabhara dan lalu lintas berupa patroli, dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi satreskrim berupa penegakan hukum.
"Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri. Dan juga tetap selalu menghimbau kepada semua pihak, agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19," tambahnya. (rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini