-->

Satlantas Polres Mojokerto Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Driver Ambulans

25 November 2020, 5:40:00 PM WIB Last Updated 2020-11-25T10:40:05Z

Satlantas Polres Mojokerto memberikan Pembekalan Tertib Berlalu-lintas terhadap pengemudi ambulance di Rumah Sakit Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pembekalan tersebut bertujuan agar para pengemudi ambulance bisa tertib berlalu-lintas meski ambulance merupakan prioritas khusus. 
Puluhan pengemudi ambulance mulai dari ambulance milik Rumah Sakit, Puskesmas maupun relawan diberikan pembekalan. Tak hanya diberikan pembekalan, ambulance juga dilakukan pengecekan oleh petugas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman saat berkendara dan tertib di jalan raya. 
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko mengatakan, jajaran Satlantas Polres Mojokerto menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Rumah Sakit, Puskesmas dan relawan. "Pembekalan untuk driver ambulance maksud tujuannya adalah untuk keselamatan kita semua," ungkapnya, Rabu (25/11).
Sesuai dengan Undang-undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, lanjut Kanit, mobil ambulance memang mempunyai prioritas khusus di jalan raya. Namun di jalan raya bukan hanya kita yang menggunakan jalur tapi masih banyak pengguna jalan lainnya sehingga harus mampu menguasai tertib lalu-lintas dan saling menghargai. 
"Makanya kita himbau, kita berikan pembekalan dan pencerahan-pencerahan bahasanya driver-driver itu harus mampu dan menguasai. Betul-betul melaksanakan dengan baik dan benar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai driver ambulance," katanya. 
Kanit menambahkan, terkait adanya kendaraan roda dua yang ada di depan mobil ambulance dengan maksud membuka jalan, sesuai Undang-undang tidak diperbolehkan. Yang boleh mengawal yakni institusi yang sudah ditunjuk yaitu pihak kepolisian. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Dian Husada, dr Benny Nugroho menambahkan, mobil ambulance ada beberapa jenis. "Ada ambulance PDTD yang standby di suatu tempat untuk menangani pasien, ambulance transportasi untuk mengantar pasien dan ambulance jenazah khusus membawa jenazah," jelasnya. 
Yang menjadi masalah saat ini, masih kata dr Benny, pemilik mobil ambulance. Sehingga Satlantas Polres Mojokerto memberikan pembekalan kepada para pengendara mobil ambulance di Kabupaten Mojokerto. Seperti ambulance dari pihak Rumah Sakit, Puskesmas dan relawan.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini