-->

Pemotor Asal Mojokerto Masuk Rumah Sakit, Usai Bertabrakan Dengan Pikap di Sumobito

18 November 2020, 1:33:00 PM WIB Last Updated 2020-11-18T06:33:38Z

Sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max di Jalan Raya Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Selasa (17/11) malam. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor alami luka patah kaki sebelah kiri.
Dari data yang dihimpun, pengendara sepeda motor diketahui bernama Roni Abidin (28) warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB bermula saat Roni Abidin mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3154 NA, berjalan dari arah barat ketimur. Mendekati lokasi kejadian pengendara motor mendahului kendaraan didepannya, namun kurang memperhatikan depan.
Naas, dari arah berlawanan melaju mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol S 8211 WG yang dikemudikan Mohamad Joko Gufron (30) asal Mojokuripan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Alhasil, kedua kendaraan pun adu depan hingga ringsek, dan pemotor asal Trowulan terpental hingga dan terkapar ditengah jalan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pengendara motor Roni Abidin, mengalami luka patah kaki kiri dan di rawat di RS Sakinah Mojokerto. Untuk pengemudi mobil selamat tidak alami luka," kata Iptu Sulaiman.
Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, peristiwa kecelakan tersebut, diduga akibat pengendara motor kurang memperhatikan depan saat mendahului. Sementara sepeda motor yang ringsek serta mobil pikap dievakuasi petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang, dari lokasi kejadian.
"Anggota kita sudah melakukan olah TKP, dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakan sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang, sebagai barang bukti dan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman. (JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini