-->

Kapolresta: Nekat Mudik, Puluhan Mobil Diminta Putar Balik

06 Mei 2021, 8:54:00 AM WIB Last Updated 2021-05-06T01:54:18Z

Puluhan pengendara berplat di luar S, W,  dan L terpaksa putar balik, usai dilakukannya penerapan penyekatan arus mudik didua titik exit tol Penompo, Kecamatan Jetis dan Kecamatan Gedeg, Kamis, (6/5) dini hari.
Penyekatan perdana ini, dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Puluhan kendaraan roda empat dipaksa putar balik, karena tak mampu menunjukkan surat izin resmi perusahaan ataupun tak memiliki alasan perjalanan yang jelas.
Didapati satu kendaraan yang diduga pemudik dari Jakarta dengan tujuan Jombang. Kemudian satu travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang diarahkan putar balik saat melintas di pintu exit tol Gedeg.
Serta lima kendaraan pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang, Surabaya, bahkan lima bus dari arah Jakarta, Surabaya, Malang yang hendak menurunkan penumpang serta barang juga dipaksa putar balik saat melintas di pintu exit tol Penompo.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi didampingi Kasat lantas AKP Fitria Wijayanti SIK menegaskan, penerapan pengetatan akses keluar-masuk kota ini menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik lebaran.
"Mulai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar di pintu tol Penompo dan Pagerluyung. Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat jalan maka akan kita arahkan putar balik," tegasnya usai melakukan penyekatan di pintu exit tol Gedeg.
"Jalur alternatif itu juga kita tutup sementara untuk menghalau warga yang nekat pulang kampung," tambahnya.

Mantan Kapolres Sumenep menyebut, selama larangan mudik terdapat tiga titik penyekatan. Yaitu, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, exit tol Penompo, Kecamatan Jetis, serta exit tol Pagerluyung, Kecamatan Gedeg. "Dititik tersebut nantinya akan ada petugas lintas sektoral, baik TNI, Polri dan Pemkot Mojokerto," ujarnya.
Tak hanya penyekatan, pihaknya juga menyiagakan empat pos pengamanan (pospam). Meliputi, pos Alun-Alun Kota Mojokerto, Sunrise Mall, Pos Sekar Putih Bypass, serta di jalan menuju Jembatan Gajah Mada. "Bagi pemudik yang masih nekat dan tidak memenuhi persyaratan jalan, maka langsung diminta putar balik," tukasnya.
Ia menambahkan, pengetatan ini sedikitnya bakal melibatkan 238 personel Polri. Ratusan personel merupakan satuan yang mengikuti Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung mulai 22 April hingga 14 Mei 2021. 
"Jumlah petugas pengamanan larangan mudik ini tentu di luar satuan tugas dari unsur TNI, satpol PP, serta Dishub Kota dan Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.(Rif/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini