-->

Pemicu Masalah Utang, AHR Tega Dorong Korban ke Dalam Sungai Kedung Cinet

24 Oktober 2020, 5:15:00 PM WIB Last Updated 2020-10-24T10:15:50Z

Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pembunuhan terhadap bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI). Korban diduga sengaja didorong pelaku ke sungai wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang hingga mengakibatkan meninggal dunia
Korban bernama Muhammad Alfian alias Fian (12) warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa timur. Terduga pelaku adalah teman sekaligus tetangga korban berinisial AHR (16). Terduga pelaku kini telah diamankan oleh polisi.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Jombang, dan ditangani unit PPA karena di bawah umur," kata Kapolsek Plandaan Jombang, AKP Akwan dihubungi melalui telepon WhatsApp, Jumat (23/10), malam.
Peristiwa yang merenggut nyawa pelajar kelas VI itu, bermula saat korban dijemput dan diajak temannya AHR (16) dan MA (17) menuju ke kawasan wisata Kedung Cinet, Kecamatan Plandaan dengan mengendarai kendaraan sepeda motor. Hingga korban dikabarkan tenggelam dan ditemukan meninggal pada sore harinya.
"Awalnya korban dijemput. Kemudian dari keterangan saksi-saksi yang ada di sana yang mengetahui langsung, korban didorong ke sungai kemudian tidak diberi pertolongan malah diarahkan ke tengah sungai," terang Kapolsek Plandaan.
Lebih lanjut, AKP Akwan menjelaskan, setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan hingga ditemukan adanya dugaan yang mengarah pada unsur pembunuhan. Dalam kurun waktu satu hari setelah kejadian, ada indikasi mengarah ke satu orang pelaku yakni AHR (16). Sedangkan, satu orang lainnya berstatus saksi.
Akwan menyebut, diduga pelaku kelas 2 madrasah aliyah tersebut tega membunuh korban lantaran sakit hati masalah utang piutang. Namun untuk lebih lanjutnya, Akwan menyarankan mengonfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA yang menangani kasus tersebut. 
"Awalnya kita sempat duga korban meninggal karena tenggelam, nah dari pendalaman lidik, ada permasalahan yang mengarah pada utang piutang, masalah uang. Nilainya uangnya Rp200.000. Mungkin pelaku sakit hati dengan korban," pungkas AKP Akwan.
Diberitakan sebelumnya, MARP ditemukan tewas di sungai kawasan wisata Kedung Cinet pada Rabu (21/10) lalu. Korban awalnya diduga terpeleset lalu tenggelam di sungai tersebut. Namun, saat jenazah korban dimandikan, orang tuanya menemukan kejanggalan ada luka lebam.
Pihak keluarga lalu meminta polisi membongkar makam MARP untuk diautopsi. Selanjutnya, pada Jumat pagi (23/10) makam korban di TPU Jalan Brigjen Kretarto, Sambongdukuh, Jombang dibongkar lalu autopsi oleh tim dokter forensi RS Bhayangkara Kediri. (JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini