-->

Terjaring Razia Masker Belasan Warga di Kec. Perak Jombang Kena Sanksi Bersihkan Makam

21 September 2020, 4:27:00 PM WIB Last Updated 2020-09-21T09:27:10Z

Nekad tidak menggunakan masker saat beraktvitas diluar rumah. Belasan warga terjaring razia masker di Jalan Raya Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Jombang Jawa Timur, Senin (21/09/2020).
Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan Koramil dan Polsek Perak ini, memberikan sanksi sosial berupa tugas membersihkan makam desa setempat. 
Tidak hanya memberikan sanksi sosial membersihkan makam. Sejumlah warga ini, juga diberikan sanksi membaca surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan dengan suara keras. 
Aksi ini pun menjadi tontonan warga lain yang penasaran dengan sanksi unik yang diberikan petugas gabungan. Satu jam menggelar razia masker, sebanyak 14 warga terjaring razia karena kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 
Rio (20) salah satu warga yang terjaring razia mengaku kapok dengan sanksi yang dilakukan. Ia terjaring razia masker petugas karena mengaku lupa tidak menggunakan masker saat berkendara. 
"Biasanya saya pakai masker. Ini tadi lupa karena hanya mau beli semen di toko bangunan," kata Rio.
Sementara itu, Iptu Dwi Retno Suharti Kapolsek Perak mengatakan, meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang penggunaan masker. Namun masih banyak warga yang terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan ini.
"Kita sudah sering sosialisasi namun masih banyak yang membandel. Hari ini kita berikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker untuk keselamatan kesehatan mereka sendiri," pungas Iptu Dwi Retno. (JANG)
Komentar

Tampilkan

Terkini