-->

Terobos Rambu Larangan, Truk "Nakal" Ditilang

28 Juli 2020, 12:23:00 PM WIB Last Updated 2020-07-28T05:23:26Z

Sejumlah truk yang melintas di wilayah Kota Mojokerto ditindak Satlantas Polresta Mojokerto, truk yang kedapatan menerobos rambu larangan diberhentikan di Jalan Gajahmada Kota Mojokerto, Selasa (28/7).
Penindakan yang dipimpin langsung KBO Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Karen menjelaskan jika pihaknya menilang truk-truk yang melintas pada jam laeangan sesuai peraturan.
" Jam larangan masuk jalur Kota Mojokerto tersebut dari pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Dan masih banyak pelanggaran, siang ini kita beri tindakan penilangan," papar Ipda Karen. Tak hanya penindakan tilang, pihaknya juga memberikan edukasi protokol kesehatan yakni sopir juga harus pakai masker dan juga kernetnya.(rey/lintasmojo)





Komentar

Tampilkan

Terkini