-->

Pelanggar Protokol Kesehatan, Bersihkan Alun-alun Kota Mojokerto

23 Juli 2020, 2:01:00 PM WIB Last Updated 2020-07-23T07:01:46Z
 Puluhan warga dan pengendara ditindak Satpol PP Kota Mojokerto saat razia masker. Mereka yang berusia remaja itu kedapatan tak mengenakan masker saat berkerumun di warung kopi maupun pengendarabyang melintas di jalan Empunala Kota Mojokerto, Kamis (23/7).
Pengunjung dibuat kaget saat petugas mendatangi salah satu warung kopi di jalan empunala. Mereka pengunjung yang membawa masker hanya diberikan himbauan untuk jaga jarak dan untuk yang tak membawa masker, langsung diangkut truk yang sudah disediakan untuk para pelanggar.
Menurut Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan jika kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dan menindaklanjuti Perwali No 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di masa Pandemi Covid-19.
" Hari ini anggota dilapangan bergerak ke warung kopi dan pengendara, yakni di jalan Empunala Kota Mojokerto. Dan puluhan terjaring tanpa mengenakan masker dan tak membawa masker," Jelas Dodik.
Usai penindakan, petugas Satpoll PP langsung memberikan " tugas " kepada mereka yang kedapatan melanggar. Yakni dengan membersihkan fasilitas umum dengan menyapu dan juga mengenalan rompi dengan bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan". " Petugas langsung mengarahkan pelanggar untuk membersihkan fasilitas umum, kali ini Alun-alun Kota Mojokerto," tambahnya.(rey/lintasmojo)





Komentar

Tampilkan

Terkini