-->

Ini Tujuh Penindakan saat Operasi Patuh Semeru

23 Juli 2020, 10:13:00 AM WIB Last Updated 2020-07-23T03:13:29Z

Dalam dua pekan mendatang Satlantas Polresta Mojokerto bakal menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 . Yakni mulai tanggal 23 Juli - 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaan. Sasaran Operasi nantinya tematik
berdasarkan prioritas yang sering terjadi di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksaannya, OPS 2020 ini terdapat tiga prioritas yaitu penindakan terhadap pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart sni, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pelanggaran melawan arus.
" Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, apabila ada pelanggaran akan kami berikan tindakan berupa tilang," ungkap Kastlantas AKP Fitria Wijayanti SIK.
"Karena di masa pandemi Covid-19 sekarang ini kedisiplinan masyarakatlah yang menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, menerapkan physical distancing dan displin dalam berkendara, bagi pengedara yang tidak memakai masker akan kita tindak dengan teguran dan memberi masker" imbuhnya.
Mengenai lokasi, pihaknya menuturkan ada beberapa lokasi yakni di Kawasan tertib lalu lintas, jalan protokol, kawasan jalan tertentu yang sering terjadi atau rawan kecelakaan, pusat keramaian dimana kita bisa melakukan sosialisasi terkait covid-19.
"Saya berharap masyrakat bisa disiplin dan lebih mematuhi peraturan yang ada dalam berkendara dan dalam menghadapi tatanan kehidupan baru," tandasnya.
Selain atensi dalam penertiban dan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pihaknya juga tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan.(rey/lintasmojo)



Komentar

Tampilkan

Terkini