-->

Patroli Skala Besar, Cek Kawasan Tertib Physical Distancing

28 Maret 2020, 9:29:00 PM WIB Last Updated 2020-03-28T14:29:51Z

Waka Polresta Mojokerto Kompol Hanis Subiyono Spd MH didampingi Kasat Sabhara AKP Amat SH pimpin patroli skala besar di Kawasan Tertib Physical Distancing di wilayah hukum Polresta Mojokerto yakni kawasan keramaian Jalan Hayam Wuruk dan Kawasan Perumahan Royal Regency Wates Kota Mojokerto oleh polresta mojokerto, TNI, Satpol PP, Dishub, Sabtu (28/3).
Pemberlakuan di kawasan Hayam Wuruk yang banyak warung kopi ini untuk mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) yang semakin menyebar. Dan menghindari kerumunan massa yang mengakibatkan mudahnya penularan.
Menurut Waka Polresta Mojokerto Kompol Hanis Subiyono Spd MH mengatakan kegiatan ini untuk pencegahan penyebaran dari Virus Corona (Covid-19).
" Kita ingin melihat langsung pemberlakuan Kawasan Tertib Physical Distancing malam ini, walaupun masih banyak yang belum tahu dan yang hendak melewati kebanyakan mobil dari luar Kota Mojokerto," jelas Kompol Hanis.
Untuk diketahui, waktu pemberlakuan Tertib Physic Distancing dari pukul 20.00 hingga 00.00 wib dan masa berlakunya 7 hari kedepan.(rey/lintasmojo)






Komentar

Tampilkan

Terkini