-->

Dinas Pendidikan Perpanjang Belajar Di Rumah

18 Maret 2020, 5:41:00 PM WIB Last Updated 2020-03-18T10:41:50Z

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menerbitkan surat dengan nomor  SE No. 420/812/417.301/2020 yakni perpanjangan proses belajar via online (daring), Rabu (18/3). Dalam surat yang diperuntukkan Kasek KB/TK/SD/SMP hingga lembaga kursus di bawah naungannya, bahwa giat belajar mengajar di rumah diperpanjang mulai hingga 29 Maret mendatang.
" Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona (Covid - 19) kita perpanjang pelaksanaan belajar dirumah dari 16-29 Maret 2020. bagi orang tua diharapkan ikut memantau dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya untuk tidak bepergian ke luar rumah atau keluar kota," jelasnya.(rey/lintasmojo)



Komentar

Tampilkan

Terkini