-->

Himbau Masyarakat Tak Berknalpot Brong Saat Rayakan Tahun Baru

31 Desember 2019, 10:19:00 AM WIB Last Updated 2019-12-31T03:19:08Z

Satlantas Polresta Mojokerto Kota tindak tegas pengendara yang kedapatan memakai knalpot brong protolan dan ban kecil saat gelar operasi cipkon dan ops lilin semeru 2019, Senin malam (30/12).
Alhasil puluhan motor terpaksa dikandangkan di Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Banyak dijumpai kondisi motor yang meresahkan masyarakat yakni motor dengan kondisi knalpot brong.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Marita Diah Nggraini SIK kegiatan kemarin malam untuk mengantisipasi agar tak ada motor yang menimbulkan kebisingan saat perayaan pergantian tahun.
" Kita tindak tegas dan bagi pengendara yang terkena razia semalam, motor harus kembali standar dan dilengkapi surat-surat jika ingin mengambil. Dan pengambilan usai tahun baru," jelasnya.
Masih kata AKP Marita Dyah Anggraini SIK, kita bakal patroli saat pergantian tahun. Dan petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota kita koordinasikan pengamanan hingga pagi usai perayaan tahun baru.(rey/lintasmojo)







Komentar

Tampilkan

Terkini