-->

Gelar Sholat Ghaib, Yasin tahlil dan Doa bersama

28 September 2019, 9:54:00 PM WIB Last Updated 2019-09-28T14:54:34Z

Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH. turut berduka cita atas meninggalnya Sdr.Immawan Randy dan Muh Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Halu Oleo (UHO) Kendari saat melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendari Sulawesi Tenggara, hal tersebut disampaikan Kapolresta Mojokerto dihadapan para  Mahasiswa Mojokerto Raya yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada Sabtu (28/9) pukul 15.30 Wib.

Ucapan Duka cita dan bela sungkawa dari Kapolresta Mojokerto tersebut diwujudkan dengan dilaksanakannya Sholat Ghaib, Tahlil dan Doa Bersama yang dilakukan di Mako Polresta Mojokerto oleh Kapolresta Mojokerto bersama PJU dan seluruh anggota, Pengurus Cabang IKA PMII Mojokerto Sdr. Saiful Amin yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Sigramilir Kota Mojokerto   dan  sekitar 60 (enam puluh) orang mahasiswa PMII Mojokerto yang dipimpin oleh Sdr. Loudry Fathurachman selaku Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP   Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH. dengan di dampingi pejabat utama Polresta menyerahkan karangan bunga Dukacita dari Bpk. Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. serta dari Jajaran Polresta Mojokerto, karangan bunga diterima oleh  Sdr. Loudry Fathurachman selaku Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto dengan disaksikan sekitar 60 Mahasiswa di Mako Polresta Mojokerto.

 “Kami segenap anggota Polri Polresta Mojokerto ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Immawan Randy dan Muh Yusuf  Kardawi mahasiswa Halu Oleo Kendari. Semoga almarhum Husnul Khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT” Kapolres berharap seluruh Mahasiswa Mojokerto Raya untuk dapatnya bisa saling bersinergi dan bergandeng tangan dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Negeri ini, Yakinlah  kejadian yang menimpa kedua mahasiswa Halu Oleo (UHO) Kendari tersebut  sudah diproses oleh Tim pencari fakta, Negara kita adalah Negara hukum barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum tidak pandang bulu akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.(rey/lintasmojo)




Komentar

Tampilkan

Terkini