Hari pertama di Bulan Desember, masyarakat padati KB Samsat Mojokerto Kota di GMSC jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Senin (1/12). Hal yang menjadi prioritas pelayanan, salah satu petugas tetap menghimbau agar saat pengurusan tak dapat di wakilkan.
Baur STNK Aipda Agung Farid, KB Samsat Mojokerto Kota mengatakan agar para wajib pajak meminimalisir kekurangan kelengkapan berkas saat pengurusan wajib pemilik kendaraannya sendiri.
" Jika pemilik berhalangan, wajib menyertakan surat kuasa. Untuk memastikan keakuratan kepemilikan kendaraan. Jangan sampai ada masalah di kendaraannya, " Jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sesekali mendampingi masyarakat saat pengisian formulir. Selain mempercepat juga melihat langsung dokumen yang dibawa. " Kita pandu dan kita cek langsung jika ada kekurangan dalam pemberkasan. Lebih cepat dan lengkap itu tujuan kita, " Paparnya.(*)