-->

KB Samsat Polres Mojokerto Kota: Cetak Plat Nomor Kendaraan Tak Dipungut Biaya

08 November 2025, 11:22:00 AM WIB Last Updated 2025-11-08T04:23:02Z

Pelayanan kepada masyarakat wajib pajak di KB Samsat Mojokerto Kota, tak memungut biaya atau gratis untuk cetak plat nomor kendaraan. Hal ini disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. 

Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasin Mubaroq mengatakan cetak plat memang dan tak dipungut biaya. " Jika ada yang memungut biaya segera laporkan dan akan kita tindak, " Jelas AKP Galih, kepada awak media, Sabtu (8/10). 

Masih kata AKP Galih, ini kita lakukan agar masyarakat atau wajib pajak tak terbebani dengan biaya-biaya lain-lain. Jika masyarakat dipungut, segera laporkan ke petugas yang berjaga. 

Sama juga yang dirasakan Nono, Warga Purwo Tengah Kota Mojokerto ini mengungkapkan jika dirinya saat di loket cetak plat tak dipungut biaya oleh petugas. 

" Tadi saya usai pemberkasan lima tahunan dan cetak plat nomor kendaraan tak ada pungutan. Dan sebelumnya juga tidak ada biaya cetak plat, " Ungkap Nono.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini