Saat pengurusan surat perpanjangan maupun pajak lima tahunan kendaraan, petugas cek fisik tampak serius gesek nomor kendaraan (noka) maupun nomor mesin (nosin) di KB Samsat Polres Mojokerto Kota, Jumat (31/10).
Hal itu dilakukan tak lain untuk mencocokan nomor di kendaraan dengan di buku BPKB pemilik. Untuk memastikan kondisi fisik dan surat dapat terbaca.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasin Mubaroq mengatakan yang utama dalam pengurusan kendaraan yakni kesamaan antara nomor yang tertera di BPKB dan nomor yang ada di kendaraan.
" Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kendaraan itu baik ataupun tidak. Kita juga antisipasi mobil yang tak jelas kepemilikan maupun bisa juga hasil dari pencurian kendaraan, " Jelas AKP Galih.
Usai pencocokan pada loket cek fisik, dan dinyatakan lolos, dilanjutkan mengisi formulir guna kelengkapan untuk melanjutkan ke loket berkas masuk. Dan selanjutnya lakukan pembayaran.
" Memang tahapan itu wajib dilalui oleh wajib pajak. Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan lebih penting surat-surat pendukung wajib lengkap sesuai syarat pengurusan. Lebih jelas tanya langsung ke petugas, " Pungkasnya.(*)