Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021) malam. Miras tersebut, hasil razia pihak kepolisian sepekan sebelum malam tahun baru.
Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol itu, dilaksanakan di halaman depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang, dengan tujuan untuk mencegah adanya kriminalitas dan keamanan saat malam pergantian tahun.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Sumrambah, yang ikut dalam pemusnahan miras tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan itu merupakan salah satu bantuan dari Polres, dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.
"Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan pemusnahan 1621 botol miras, yang tentunya itu juga sudah menyelamatkan sekian anak-anak kita, generasi kita," kata Sumrambah.
Wabup pun berharap, agar kedepannya tetap terus melakukan razia dan pemusnahan barang haram tersebut, guna membatasi peredarannya dimasyarakat.
"Tetap terus kita akan lakukan razia kemudian pemusnahan. Kita mencoba untuk membatasi peredaran miras di Kabupaten Jombang," terangnya.
Sementara Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Riza menerangkan, jika ribuan miras berbagai merek tersebut, merupakan hasil razianya beserta Polsek jajaran dalam satu minggu terakhir menjelang pergantian tahun.
"Untuk barang bukti 1621 botol miras yang kita musnahkan ini, kita dapatkan satu minggu terakhir," pungkas AKP Riza.(Jang)