-->

Lihat Istri Sering Digoda, Suami Cemburu Dan Pukul Kepala Tetangganya Gunakan Palu Besi

20 Mei 2021, 8:19:00 PM WIB Last Updated 2021-05-20T13:19:45Z

Seorang pria di Jombang nekad menganiaya temannya sendiri menggunakan benda tumpul hingga korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepalanya. Diduga aksi tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu lantaran istrinya sering diajak bicara dan digoda korban.
Pelaku yakni Khoirudin (53) warga Dusun Cakul Kidul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Dia nekat menganiaya Sariyo (48) seorang tukang kayu, yang merupakan tetangga satu RT dengannya, menggunakan palu berkepala besi dengan gagang kayu.
"Cemburu mas, karena cemburu saya. Ya seorang teman terus menggoda istri saya, ya cemburu kan saya," pengakuan pelaku Khoirudin, saat berada di Mapolsek Mojowarno.
Lebih lanjut Khoirudin mengaku, meskipun dirinya tidak pernah tahu hubungan istrinya dengan korban, namun ketika mengajak bicara sikap korban kalau ada dirinya menjadi beda. Sehingga pelaku merasa cemburu yang sangat besar terhadap korban dan nekad melakukan penganiayaan ini.
"Sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan penganiayaan ini, berhubung tau dia (korban) tidur diluar, ya langsung saja punya niat spontan seperti itu." Terang Khoirudin Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/5/2021) dini hari pukul 01.00 WIB, saat Sariyo sedang tidur lelap di teras rumahnya dalam kondisi lampu rumah padam.
Melihat korban sedang terlelap tidur, kemudian pelaku Khoirudin yang ketika itu sudah terbakar api cemburu, menghampiri Sariyo lalu memukulnya berulang kali dengan menggunakan benda tumpul berupa palu berkepala besi.
"Pelaku memukul korban menggunakan palu berkepala besi dengan gagang kayu berulangkali. Sehingga mengakibatkan luka robek dikepala bagian kiri dan luka memar dipundak bagian kiri," kata AKP Yogas, Rabu malam.
Hantaman palu Khoirudin, yang mengenai kepala korban hingga bocor itu, membuat Sariyo terbangun dan berusaha melawannya. Karena aksinya ketahuan, lalu melarikan diri atau kabur. Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek setempat. 
Tidak butuh waktu lama, anggota kepolisian Polsek Mojowarno berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya di Desa Sukomulyo, Mojowarno, Jombang. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan.
"Pelaku memukulkan palu pada korban sebanyak tiga kali dan mengenai kepala serta bahu hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan pundak (bahu) memar sebelah kiri," terang Yogas.
Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke Puskesmas Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang guna mendapatkan perawatan medis. "Korban sudah kita visum dan sekarang dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapat perawatan intensif," ungkap Kapolsek Mojowarno.
Dari hasil pemeriksaan sementara, faktor yang melatarbelakangi penganiayaan itu karena cemburu. Dari pengakuan pelaku, kata Yogas, istrinya pelaku sering digoda korban. Walau pun begitu, alasan apapun, kekerasan tetap dilarang.
"Dari pemeriksaan awal, motifnya karena cemburu. Jadi indikasi, dugaan pelaku menggoda istri korban," tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah palu dengan gagang terbuat dari kayu dan berkepala besi yang digunakan melukai korban.
"Tersangka akan kita jerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukumannya kurang lebih 5 tahun penjara," pungkas AKP Yogas. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini