-->

Insan Pers Jombang Minta Usut Tuntas

29 Maret 2021, 6:20:00 PM WIB Last Updated 2021-03-29T11:20:11Z

Aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di Surabaya. Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jombang menggelar unjuk rasa di Jl KH Wahid Hasyim, Senin (29/3) siang.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor PWI Jombang itu, wartawan membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Di antaranya, tolak kekerasan pers, usut tuntas kekerasan terhadap wartawan, kami pewarta bukan pembawa petaka. Selain itu, wartawan juga melakukan orasi secara bergantian.
Ketua PWI Jombang, Sutono Abdillah mengatakan, dalam aksi solidaritas itu pihaknya mengusung enam tuntutan. Pertama, menyesalkan dan mengutuk penganiayaan terhadap Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik. 
"Untuk itu, kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghancuran demokrasi. Karena wartawan merupakan pilar demokrasi," ujar Sutono.
PWI Jombang juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam aksi tersebut wartawan juga memgumpulkan pers card (kartu pers) sebagai simbol duka terhadap pers. Kartu pers itu kemudian ditaburi bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kekerasan terhadap wartawan.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap serta pembakaran poster tuntutan. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Jombang. 
Kekerasan fisik yang dialami Nurhadi terjadi pada Sabtu 27 Maret 2021. Nurhadi tengah mendapatkan tugas dari redaksi Majalah Tempo untuk mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. 
Nurhadi sudah membeberkan status dan maksud kedatangannya tersebut. Kendati demikian, para pelaku tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya. (Jang)
Komentar

Tampilkan

Terkini