Bermaksud akan menyebrang sepeda motor Honda kharisma tertabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Raya Dusun Jonggrong, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang,
Minggu (17/1) siang. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.
Dari data yang didapat, pengendara sepeda motor diketahui bernama Choiroeman (80) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Dan pengemudi mobil Sadirah (54) asal Jl KH Moch Kholil, Desa Pangeran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, kecelakan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, bermula saat Choiroeman yang mengendarai sepeda motor Honda kharisma nopol S 6762 OAJ, bermaksud akan menyebrang jalan dari arah utara keselatan, tidak memperhatikan arus lalulintas dari arah timur.
Naas, dari arah timur melaju mobil Mitsubishi Pajero nopol L 1806 FE, yang dikemudikan Sadirah. Karena jarak sudah terlalu dekat, sehingga sepeda motor langsung tertabrak mobil Pajero yang berjalan dari timur kebarat. Akibatnya, pengendara motor langsung terpental dan terkapar ditengah jalan dan meninggal dunia.
"Korban meninggal di TKP, yakni pengendara motor. Sedangkan pengemudi mobil selamat dan tidak alami luka. Untuk faktor kecelakan, diduga pengendara sepeda motor tidak hati-hati pada saat menyebrang jalan," kata Iptu Sulaiman.
Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, peristiwa tersebut ditangani unit Laka Satlantas Polres Jombang, dibantu anggota unit lalu lintas Polsek Mojoagung. Oleh petugas, sepeda motor dan mobil dievakuasi dari lokasi kejadian.
"Kedua kendaraan sudah kita amankan di Stalantas Polres Jombang, beserta pengemudi mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman. (Jang)