-->

Sempat Terjatuh saat Melewati Petugas, Pengendara Mabuk Terjaring Operasi Prokes

19 September 2020, 10:43:00 PM WIB Last Updated 2020-09-19T15:43:04Z

Operasi Yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020 di Alun-alun Kota Mojokerto Sabtu (19/9). Selain puluhan pengendara yang tak kenakan masker, juga dapati pengendara kondisi dibawah pengaruh minuman keras dan muda mudi tak pakai helm.
Menurut Kasubag Humas Polresta Mojokerto, Ipda Sukatmanto mengatakan jika pengendara tersebut saat melewati petugas sempat terjatuh. Dan baru diketahui saat dimintai keterangan dalam kondisi mabuk. 
" Pemuda yang bernama Ahmad Ari asal Kunjang Kediri ini dalam kondisi usai minum minuman keras. Dan saat melihat petugas, dia tancap gas dan akhirnya terjatuh," jelasnya. 
Sedangkan ditempat lain, petugas dapati dua pengemudi perempuan yang tak mengenakan helm. Dan petugas lakukan penyitaan motor yang tak ada surat-suratnya. 
Sementara itu, rombongan pemburu pelanggar protokol kesehatan, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta dan didampingi Kasatpol PP ini mendapati 3 pelanggar di beberapa tempat nongkrong. 
Menurut Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan pihaknya patroli di beberapa tempat nongkrong di wilayah Kota Mojokerto. " Kita dapati beberapa pelanggar dan kita bawa ke Alun-alun guna penegakan Perda," pungkasnya.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini