-->

Empat Maling Pisang Bermobil Diamuk Massa

25 Juni 2020, 12:56:00 PM WIB Last Updated 2020-06-25T05:56:57Z

Komplotan maling yang menggunakan mobil pikup nopol S 9438 SA ini ditangkap warga saat beraksi mencuri pisang di tegalan. Empat pelaku pencuri pisang babak belur dimassa warga di Dusun/Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto karena geram, Rabu malam (24/6). 
Pencurian ini diketahui warga sekitar pukul 21.00 WIB. Benar saja, di lokasi warga menemukan mobil pikup terparkir di pinggir jalan. "Saat dilakukan pengecekan, ternyata di atas mobil  banyak didapati potongan pisang hasil kejahatan," ungkap Sulaiman, salah seorang warga. 
Kapolsek Jetis, AKP Suhariyono, membenarkan peristiwa tersebut, sejumlah pelaku yang sempat diamankan di Balai Desa Lakardowo, kini sudah dibawa ke mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ada empat pelaku. Akibatkan mobil hancur dimassa dan warga sudah sering kehilangan. Untuk identitasnya masih kita lidik," ungkapnya.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini