-->

PPDB Kota Mojokerto Sistem Online

16 Mei 2020, 1:52:00 PM WIB Last Updated 2020-05-16T06:52:52Z


PPDB Kota Mojokerto Tahun Ajaran 2020/2021 dengan sistem online, pada jenjang sekolah dasar (SD) akan menggunakan sistem zonasi, sementara pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) akan menggunakan zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/ wali, dan kelas olahraga.
Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid S. Sos mengatakan dasar dari  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan no 44 tahun 2019 tentang PPDB , serta surat edaran Mendikbud no 1 tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar bahwa pada PPDB tahun 2020 di bagi 4 jalur penerimaan, yaitu jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan tugas.
kuota pada jalur zonasi warga kota mojokerto sebanyak 60 %, kuota warga luar kota mojokerto yang berbatasan langsung dengan kuota 5 %, jalur prestasi 15 %, jalur afirmasi (jalur ekonomi warga tidak mampu)15 %, kepindahan orang tua 5%, dan jalur kelas olahraga dengan kuota 1 rombel / kelas. tidak semua sekolah menggunakan jalur kelas olahraga, namun yang menggunakan jalur kelas olahraga tersebut yang mengadakan hanya SMP 1, SMP 2 dan SMP 4.
” Dalam PPDB tahun ini untuk TK, SD, SMP Negeri di KOta Mojokerto, akan diadakan menggunakan sistem online penuh, melalui aplikasi untuk itu tahapanya adalah melalui perwali, mensosialisasikan. Banyak masukan dan arahan yang sudah kami terima sari berbagai pihak, pesan dari bu Walikota adalah mengutamakan warga Kota Mojokerto,” kata Amin.(rey/lintasmojo)

Komentar

Tampilkan

Terkini