-->

Polres Mojokerto Resmikan Kampung Tangguh di Wilayah Kecamatan Sooko

28 Mei 2020, 4:42:00 PM WIB Last Updated 2020-05-28T09:42:02Z


Polsek Sooko Polres Mojokerto resmikan Kampung Tangguh RW. 03 Dusun Kedungpring Desa Jampirogo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto di balai desa, Kamis (28/5). Dan sebelumnya di gelar apel yang diikuti sebanyak 35 peserta. 
Apel dipimpin Kompol Heru Wijatmiko, SH, Kabag Ren Polres Mojokerto, dalam sambutannya Ucapan terimakasih atas partisipasinya dalam mewujudkan kampung tangguh, ini merupakan implementasi dari sikap gotong royong yg sudah ada sejak dulu, maksud dan tujuan kampung tangguh adalah memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi menghadapi ancaman bencana dan non bencana merugikan. Ancaman bencana saat ini adalah covid- 19 yg melanda Indonesia dan dunia. 
" Hari ini polres Mojokerto melaunching kampung tangguh pada setiap kecamatan, diharapkan dengan adanya kampung tangguh masyarakat bisa mengantisipasi dampak daripada bencana non alam covid- 19 secara mandiri. Dan Kampung tangguh harus memiliki inovasi penanganan covid- 19 , memberikan informasi dan edukasi yg valid kpd warga terkait pencegahan covid- 19,dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak," paparnya. 
Tampak hadir Kasubag Ren Iptu Kastawi, Camat Sooko Maslukhman S.H. MSi, Danramil Sooko Kapten Inf Hari Subagyo, Kapolsek Sooko, Amat, S.H., M.H, Kades Jampirogo H. Supriyo, Bhabinkamtibmas Jampirogo, Bhabinsa Jampirogo, Anggota Polsek Sooko, Anggota Koramil Sooko dan Pengurus Kampung Tangguh Rw. 03 Dsn Kedungpring Ds. jampirogo.(rey/lintasmojo)





Komentar

Tampilkan

Terkini