-->

Ning Ita Umumkan PPDB Kota Mojokerto, Jalur Zonasi maupun Antisipasi Kecurangan

27 Mei 2020, 4:31:00 PM WIB Last Updated 2020-05-27T09:31:09Z


Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengumumkan secara langsung tentang PPDB, baik jumlah pagu zonasi dan antisipasi kecurangan, Rabu (27/5). Di Rumah Rakyat Kota Mojokerto. 
“Secara teknis nantinya akan ada verifikasi data, yaitu mensinkronkan antara titik koordinat dengan alamat tempat tinggal,” jelas Ning Ita saat didampingi Amin Wachid Kadispendik Kota Mojokerto.
Terpisah Amin juga menambahkan, apakah warga diluar dari warga Kota Mojokerto bisa mendaftarkan di kota bisa, jawabanya adalah bisa, namun setelah warga kota tertampung semua, namun perlu diperhatikan juga, soal diskresi bahwa ini menggunakan sistem online maka kami berupaya bagaimana cara kami agar anak nantinya tidak tuna (kekurangan). karena kami memiliki sekolah yang akan menampung siswa inklusi yakni di SDN Mentikan 1, SDN Wates 1 dan SMP 8.
” Nantinya langkah kami akan meminta kepada orang tua untuk memberikan surat pernyataan bahwa anaknya tidak memiliki kekurangan secara fisik, berikutnya yang perlu difikirkan adalah warga di luar Kota Mojokerto yang pindah secara permanen, kita akan berkoordinasi dengan Dinsos ” terang amin.
Daya tampung SMP Negri di kota Mojokerto sebanyak 2.144 siswa, siswa kelas 6 SD Asal kota Mojokerto sebanyak 2.085 siswa, siswa asal luar kota mojokerto sebanyak 747 siswa, jumlah sekolah SD swasta 11 sekolah, SMP sebanyak 11 sekolah, MI 9 sekolah, dan Mts 2 sekolah. sehingga secara logika bahwa warga kota akan tertampung semua.(rey/lintasmojo)





Komentar

Tampilkan

Terkini